Beberapa hari ini Indonesia dihebohkan dengan berita penangkapan salah satu penyelenggara pemerintah, yaitu ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap salah satu hakim MK tersebut merupakan salah satu pencapaian paling tinggi yang dilakukan oleh KPK. Bukan hanya sekedar pejabat yang ditangakap, akan tetapi karena yang ditangkap adalah seorang yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan kasus korupsi.
Ditangkapnya ketua MK, yaitu AM merupakan salah satu preseden terburuk bangsa ini, betapa tidak lembaga hukum yang seharusnya menjadi lembaga yang harus berperang melawan kemungkaran justru dijadikan sarana untuk meraih kepentingan pribadi. Perilaku suap yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kepada para pejabat negara, baik itu di ekskutif. legislatif maupun di yudikatif seakan sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia.
Sehingga tidak mengherankan saat ini banyak sekali para pejabat yang terindikasi melakukan tindak pidana KKN, hal itu terbukti dengan semakin banyaknya para pejabat maupun mantan pejabat yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat berbegai kasus KKN. Dan kesemuanya yang ditangkap oleh KPK merupakan orang-orang penting di negeri tercinta ini.
AM, dan beberapa orang yang ditangkap oleh KPK beberapa hari yang lalu adalah realitas bahwa dinegeri ini jabatan menjadi barang yang sering disalah gunakan untuk mendapatkan keuntungan materi. Bahkan jabatan di lembaga hukum sekalipun bisa digadaikan dengan materi yang tak sebarapa. Saat ini mungkin citra lembaga hukum di negeri ini kian terpuruk dengan kasus tertangkapnya pempinan MK tersebut, dan masyarakat tentu akan luntur kepercayaannya kepada MK.
Peristiwa tertangkapnya pimpinan MK harus menjadi catatan dan pelajaran bagi sejumlah pejabat dinegri ini akan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh rakyat. Dan hanya dengan hal itulah, hukum di negeri ini bisa ditegakkan.
Post a Comment