I.
Pendahuluan
Dalam
kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk
menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan
merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya
manusia. Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Guru
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan
terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan
pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di
lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru
itu perlu terus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara
potensial dan maksimal sesuai dengan tujuan utama pendidikan.
Sekolah
merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan
belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga
ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut
antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan
yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah
pentingnya adalah supervisi pendidikan itu sendiri.
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat
otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi
pada kekuasaan.
Pengertian
pengawasan seperti ini disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan
pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah
dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan
dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan
inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis,
tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah
melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga
berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya.
Supervisi
akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai
tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu
sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun
demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja
guru dalam mengelola pembelajaran
Dengan
paradigma baru tersebut diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat
menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas
kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing. Peran supervisor
dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada
staf atau guru disekolah dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan
keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki.
Supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa
dihindarkan prosesnya Karena dengan adanya supervisi bukan hanya untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
II.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang penulis uraikan di atas, dapat dikemukakan rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengertian
supervisi?
2.
Bagaimana
ruang lingkup supervisi akademik?
III.
Pembahasan
Dari
rumusan masalah diatas, maka dalam pembahasan makalah ini akan terfokus pada:
1.
Pengertian Supervisi
Pelaksanaan
Supervisi dilaksanakan oleh orang yang sudah profesional, sebagaimana dalam
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Pasal 20 Ayat 3 “untuk menjadi pengawas
perlu adanya pendidikan khusus”
Kegiatan
supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Dengan
demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan
ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar secara terus menerus.
Perubahan dapat dilakukan baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses
belajar mengajar itu sendiri maupun karean adanya tuntutan lingkungan yang
selalu berubah pula.
a.
Pengertian
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi.
Dalam
bukunya Good Carter, Dictionary of
Education, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-
bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Menurut
Ngalim Purwanto, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Wilem
Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang
dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Sedangkan supervisi
dalam pengertian modern yang dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) adalah:
“Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning
situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran
yang lebih baik.
Rumusan
ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar
mengajar (goal, material, technique,
method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang
seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran
b.
Tujuan
dan Fungsi Supervisi
Dalam
buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi
pada dasarnya akan diarahkan atau bertujuan pada hal-hal sebagai berikut :
1) Membangkitkan dan merangsang
semangat guru dan pegawai sekolah.
2) Mengembangkan dan mencari
metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
3) Mengembangkan kerjasama yang
baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga
pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah
yang bersangkutan.
4) Berusaha meningkatkan
kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan
pembinaan secara berkala.
Sedangkan
secara umum fungsi supervisi adalah
perbaikan pengajaran. Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi
supervisi, di antaranya adalah:
a) Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk
memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
b) Franseth Jane, menyatakan
bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui
bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
c) W.H. Burton dan Leo J.
Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan
memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
d) Kimball Wiles, mengatakan
bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Dalam
suatu analisa supervisi
yang diberikan oleh Swearingen menjelaskan bahwa fungsi supervise diantaranya adalah:
§
Mengkoordinasi
semua usaha sekolah
§
Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah
§
Memperluas
pengalaman
§
Menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif
§
Memberikan
fasilitas dan penilaian yang kontinyu
§
Menganalisa
situasi belajar
§
Memberi
pengetahuan dan ketrampilan pada setiap anggota staf
§
Mengintegrasikan
tujuan dan pembentukan kemampuan
Jadi bisa dikatakan bahwa sesungguhnya fungsi
supervisi
di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan
nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri
sendiri.
c.
Teknik
Supervisi
Dalam
melaksanakan supervise, seorang supervisor tentu memiliki tekni tersendiri,
dalam menjalankan tekniknya tersebut jelas membutuhkan sebuah pendekatan.
Terdapat beberapa pendekatan dalam supervisi yang memungkinkan guru untuk
mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi, yakni :
pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan
professional
1) Pendekatan
Humanistik
Salah
satu pendekatan seringkali dipakai dalam melaksanakan supervisi adalah
pendekatan humanistik. Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru
tidak dapat di perlukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas
belajar-mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan
tidak sama dengan masukan sistem lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses
pembinaan, guru mengalami perkembangan terus-menerus, dan program supervisi
harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Dalam
melakukan supervisi dengan pendekatan humanistik paling tidak harus melakukan langkah-langkah
: pembicaraan awal, observasi, analisis dan interpretasi, pembicaraan akhir
serta pembuatan laporan.
2) Pendekatan
kompetensi
Pendekatan
ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk
melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa
tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru.
Tugas supervisor dalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga
secara bertahap guru dapat menguasai yang dituntut dalam mengajar.
Setuasi
yang terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan
kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilain kempuan
mual guru dengan segala pirantinya, 3) program supervise yang dilakukan dengan
segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru
dan penilain untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Dalam
melaksanakan supervisi dengan pendekatan kompetensi paling tidak harus
melakukan beberapa tahapan diantaranya : Menetapkan kriteria unjuk kerja yang
dikehendaki,
Menetapkan target
unjuk kerja, Menentukan aktivitas unjuk kerja,
Memonitor
kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja, Melakukan penilaian terhadap hasil
monitoring, serta pembicaraan akhir.
3) Pendekatan
klinis
Asumsi
dasar pedekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam
jabatannya tidak dapat di pisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu.
Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan
dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini
mengombinasikan target yang terstuktur dan perkembangan pribadi.
Supervisi
klinis adalah suatu proses tatapmuka antara supervisor dengan guru yang
membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini
biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru dan berdasarkan hasil
observasi.
Langkah
atau tahapan dalam supervisi ini antara lain: tahap pembicaraan atau
pra-observasi, tahap observasi, tahap analisis dan penetapan strategi, tahap
pembicaraan tentang hasil serta analisis sesudah pembicaraan (post-conference).
4) Pendekatan
professional
Kata
profesional menunjuk fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara
professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama
profesi guru itu dalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan
pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang
sifatnya administratif. Asumsi ini di kembangkan dalam bentuk praktek di
beberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984.
2.
Supervisi Akademik
Umrah
sesungguhnya merupakan sebuah ibadah haji, namun bedanya dapat dilakukan kapan
pun,s edangkan haji waktunya di tentukan. Oleh sebab itulah ibadah umrah sering
disebut juga sebagai haji kecil, karena rangakaian ibadahnya juga sama dengan
ibadah haji pada umumnya.
a.
Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian
kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni
(1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi
akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?,
apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?,
aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang
bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?
b.
Tujuan
Supervisi Akademik
Adapun tujuan dan
fungsi dari supervisi akademik yang di lakukan oleh kepala sekolah dalam
sekolahnya adalah sebagai berikut :
1) Supervisi akademik diselenggarakan dengan
maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami
akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan
menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
2) Supervisi
akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan
belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui
kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar,
percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian
murid-muridnya.
3) Supervisi
akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya
sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh
(commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
c.
Prinsip
Supervisi Akademik
Dalam
melaksanakan tugasnya seorang supervisor harus senantiasa memegang
prinsip-prinsip supervise. Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan
dalam supervise akademik adalah sebagai berikut :
1) Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2) Sistematis,
artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan
tujuan pembelajaran.
3) Objektif,
artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4) Realistis,
artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5) Antisipatif,
artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6) Konstruktif,
artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
7) Kooperatif,
artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan
pembelajaran.
8) Kekeluargaan,
artinya mempertimbangkan saling asah, asih dan asuh dalam mengembangkan
pembelajaran.
9) Demokratis,
artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10) Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif
berpartisipasi.
11) Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh
humor.
12) Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan
secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13) Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program
pendidikan.
14) Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan
supervise akademik di atas.
Selain
prinsip diatas, ada juga hal-hal yang
penting yang harus senantiasa dipegang oleh seorang supervisor. Hal tersebut
diantaranya adalah:
1) Supervisi
akademik harus mampu
menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
Hubungan
kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan
informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru,
melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program
supervisi akademik.
2) Supervisi
akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi
akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika
ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu
essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan
Weingartner, 1973).
3) Supervisi
akademik harus demokratis.
Supervisor
tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan
supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
4) Program
supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan.
Di
dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam system perilaku
dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara
lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem
perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku
supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981).
5) Supervisi
akademik harus komprehensif.
Program
supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik,
walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil
analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
6) Supervisi
akademik harus konstruktif.
Supervisi
akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang
dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian
unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya.
Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam
memahami dan memecahkan masalah-masalah akademik yang dihadapi.
7) Supervisi
akademik harus obyektif.
Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program
supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program
berarti bahwa program supervise akademik itu harus disusun berdasarkan
kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.
d.
Langkah-langkah
Supervisi Akademik
Paling
tidak, ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik,
yaitu: (1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, (2) analisis kebutuhan,
(3) mengembangkan strategi dan media, (4) menilai, dan (5) revisi.
1) Menciptakan hubungan yang harmonis.
Langkah
pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan
hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru, serta semua pihak yang
terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya
melaksanakan supervisi akademik memang diperlukan kejelasan informasi antar
personil yang terkait.
2) Analisis kebutuhan
Sebagai
langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah analisis kebutuhan
(needs assessment). Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya
menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
dipersyaratkan dan yang secara nyata dimiliki. Prinsip supervisi pengajaran
yang ketujuh, sebagaimana telah dikemukakan di muka, adalah obyektif, artinya
dalam penyusunan program supervisi pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan
nyata pengembangan profesional guru.
3) Pelaksanaan supervisi akademik
Setelah
tujuan-tujuan pembinaan keterampilan pengajaran berdasarkan kebutuhan-kebutuhan
pembinaan yang diperoleh melalui analisis kebutuhan di atas, kepala sekolah
menganalisis setiap tujuan untuk menentukan bentuk-bentuk teknik dan media
supervisi akademik yang akan digunakan.
4) Penilaian keberhasilan supervisi akademik
Penilaian
merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai.
Dalam konteks supervisi akademik, penilaian merupakan proses sistematik untuk
menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam pembinaan keterampilan
pembelajaran guru. Tujuan penilaian pembinaan keterampilan pembelajaran adalah
untuk: (1) menentukan apakah pengajar (guru) telah mencapai kriteria pengukuran
sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan, dan (2) untuk menentukan
validitas teknik pembinaan dan komponen-komponennya dalam rangka perbaikan
proses pembinaan berikutnya.
5) Perbaikan program supervisi akademik
Sebagai
langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah merevisi
program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil
penilaian yang telah dilakukan. Langkah terakhir ini merupakan proses penting
sebagai tindak lanjut dari proses-proses yang awal.
IV.
Penutup
Dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Pengertian
supervisi sebagaimana di tulis oleh Good Carter dalam bukunya yang berjudul “Dictionary
of Education”,
supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas
lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan- bahan pengajaran dan
metode mengajar dan evaluasi pengajaran
2. Sedangkan
pengertian supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
§
Tujuan
dari supervisi akademik secara sederhana adalah membantu guru mengembangkan
kompetensinya, mengembangkan kurikulum, serta mengembangkan kelompok kerja
guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas diantaranya.
§
Prinsip dalam supervisi akademik diantaranya
adalah: Praktis, Sistematis, Objektif, Realistis, Antisipatif, Konstruktif,
Kooperatif, Kekeluargaan, Demokratis,
Aktif, Humanis, Berkesinambungan,
Terpadu, dan Komprehensif.
§
Sedangkah langkah atau tahapan pelaksanaan
supervis akademik yaitu dengan: Menciptakan
hubungan-hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan, mengembangkan strategi dan media, menilai, dan
revisi (perbaikan).
Demikian makalah ini
kami susun, penulis yakin bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan
makalah ini. Oleh sebab itulah kritik dan saran senantiasa kami nantikan demi
perbaikan pada penyusunan makalah yang lain. Dan semoga makalah ini bermanfaat,
amien.
Post a Comment