Pergantian
kurikulum pendidikan nasional merupakan hal yang sangat wajar. Selama hal
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka harus didukung.
Karena bagaimanapun juga kurikulum juga harus mengikuti perkembangan zaman.
Jika kurikulum yang saat ini menjadi acuan sudah tidak lagi sesuai dengan
perkembangan zaman, maka solusinya memang harus diganti.
Menurut
penulis, paling tidak ada tiga alasan mengapa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang saat ini sedang digunakan perlu diganti. Pertama, proses pembelajaran dalam KTSP
masih didominasi oleh aspek kognitif sementara aspek afektif dan psikomotorik
cenderung terabaikan. Kedua, mata
pelajaran yang diajarkan terlalu banyak sehingga membuat peserta didik
terbebani. Ketiga, minimnya materi
yang memuat nilai-nilai karakter dan budaya bangsa.
Gambar, disini |
Harus
diakui bahwa saat ini matapelajaran yang diajarkan kepada peserta didik di
semua jenjang baik SD, SMP dan SMA terlalu banyak. Hal itu diperparah dengan
model pembelajaran yang didominasi dengan kegiatan hafalan (kognitif). Hal
inilah yang akhirnya membuat peserta didik hanya cerdas dalam berpikir (IQ)
tapi lemah dalam bersikap (EQ) serta miskin dari segi pengembangan karakter dan
moralitasnya.
Faktor
kelulusan yang hanya ditentukan melalui nilai dalam Ujian Nasional (UN) dari
mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
dan PKn menjadi sebuah fakta yang menunjukkan bahwa kurikulum yang dijalankan
saat ini lebih berorientasi pada kuantitas
bukan pada kualitas peserta didik. Padahal parameter keberhasilan peserta didik
bukan hanya diukur dari tingginya nilai akademiknya, melainkan juga diukur dari semakin matangnya meteka dalam bersikap
dan bertindak.
Rencana
perubahan kurikulum yang akan secara resmi dilakukan pada tahun ajaran baru tahun
depan harus lebih sederhana namun difokusikan pada pembentukan karakter peserta
didik. Selain itu menanamkan niai-nilai budaya bangsa sangat penting dilakukan
mengingat saat ini banyak generasi muda bangsa ini yang melupakan kebudayaan
leluhur yang syarat akan nilai-nilai
karakter.
Harapanyya
perubahan kurikulum nantinya bukan sekedar ganti nama kurikulum, tetapi sebagai sebuah ikhtiar dari pemerintah dalam
memajukan kaualitas pendidikan Indonesia. Dan paling utama, melalui kurikulum
baru diharapkan penananman nilai karakter dan nilai budaya kepada peserta didik
akan dapat terlaksana dengan baik.
Post a Comment