Perlukah Kurikulum Diganti?



Pergantian kurikulum pendidikan nasional merupakan hal yang sangat wajar. Selama hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka harus didukung. Karena bagaimanapun juga kurikulum juga harus mengikuti perkembangan zaman. Jika kurikulum yang saat ini menjadi acuan sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, maka solusinya memang harus diganti.
Menurut penulis, paling tidak ada tiga alasan mengapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini sedang digunakan perlu diganti. Pertama, proses pembelajaran dalam KTSP masih didominasi oleh aspek kognitif sementara aspek afektif dan psikomotorik cenderung terabaikan. Kedua, mata pelajaran yang diajarkan terlalu banyak sehingga membuat peserta didik terbebani. Ketiga, minimnya materi yang memuat nilai-nilai karakter dan budaya bangsa.
Gambar, disini


Harus diakui bahwa saat ini matapelajaran yang diajarkan kepada peserta didik di semua jenjang baik SD, SMP dan SMA terlalu banyak. Hal itu diperparah dengan model pembelajaran yang didominasi dengan kegiatan hafalan (kognitif). Hal inilah yang akhirnya membuat peserta didik hanya cerdas dalam berpikir (IQ) tapi lemah dalam bersikap (EQ) serta miskin dari segi pengembangan karakter dan moralitasnya.


Faktor kelulusan yang hanya ditentukan melalui nilai dalam Ujian Nasional (UN) dari mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan PKn menjadi sebuah fakta yang menunjukkan bahwa kurikulum yang dijalankan saat ini lebih berorientasi pada  kuantitas bukan pada kualitas peserta didik. Padahal parameter keberhasilan peserta didik bukan hanya diukur dari tingginya nilai akademiknya, melainkan juga diukur  dari semakin matangnya meteka dalam bersikap dan bertindak.


Rencana perubahan kurikulum yang akan secara resmi dilakukan pada tahun ajaran baru tahun depan harus lebih sederhana namun difokusikan pada pembentukan karakter peserta didik. Selain itu menanamkan niai-nilai budaya bangsa sangat penting dilakukan mengingat saat ini banyak generasi muda bangsa ini yang melupakan kebudayaan leluhur  yang syarat akan nilai-nilai karakter.

Harapanyya perubahan kurikulum nantinya bukan sekedar ganti nama kurikulum, tetapi  sebagai sebuah ikhtiar dari pemerintah dalam memajukan kaualitas pendidikan Indonesia. Dan paling utama, melalui kurikulum baru diharapkan penananman nilai karakter dan nilai budaya kepada peserta didik akan dapat terlaksana dengan baik. 

Post a Comment