Menyongsong Kurikulum Baru



Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan efisien (Oemar Hamalik:2001). Oleh sebab itulah kurikulum pendidikan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka kurikulum tersebut harus dirubah agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.  


Rencana perubahan kurikulum yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya tidak dijadikan sebuah polemik yang berkepanjangan. Karena rencana perubahan kurikulum semata-mata bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Secara yuridis perubahan (pergantian) kurikulum merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 sektor pendidikan, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya-saing karakter bangsa.
Gambar ambil dari sini

Perubahan kurikulum sesungguhnya juga dilandasi dengan kenyataan bahwa kurikulum sebelumnya (KTSP) terlalu padat karena banyaknya jumlah matapelajaran yang harus dipelajari peserta didik, serta masih didominisi pada penguasaan aspek kognitif semata. Aspek afektif, psikomotorik, serta pengembangan nilai-nilai karakter peserta didik masih jauh dari harapan. Oleh sebab itulah perubahan kurikulum diharapkan mampu mengembangkan seluruh potensi dan kompetensi seluruh peserta didik, baik dari aspek kognitif, afektif, psikomotorik serta pembangunan karakter.

Saat ini draf perubahan kurikulum pendidikan nasional yang baru telah selesai disusun, dan rencananya dalam minggu ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan uji publik (SM, 27/11). Uji publik diperlukan untuk mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat, terutama dari para praktisi pendidikan. Kritik dan saran tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan kurikulum sebelum benar-benar diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013-2014 bulan Juli nanti.

Kurikulum baru diharapkan lebih sederhana agar tidak membebani peserta didik. Proses pembelajaran yang akan diterapkan hendaknya berpusat pada keaktifan peserta didik (student-centered active learning), sifat pembelajarannya harus kontekstual, serta buku teks yang gunakan harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dan yang paling penting lagi nilai-nilai karakter harus selalu menjiwai seluruh mata pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik.

Perubahan kurikulum yang saat ini sedang didengungkan oleh pemerintah juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Karena bagaimanapun juga guru merupakan elemen pendidikan yang secara langsung akan bersentuhan dengan kurikulum. Kurikulum yang baik tanpa guru yang berkualitas tentu akan menjadikan proses pembelajaran berjalan lamban. Oleh sebab itulah kesiapan pendidik dalam menyongsong datangnya kurikulum baru akan menjadi kunci keberhasilan penerapan kurikulum baru.

Post a Comment