Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan
agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan
efisien (Oemar Hamalik:2001). Oleh sebab itulah kurikulum pendidikan yang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka kurikulum tersebut harus dirubah
agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Rencana perubahan kurikulum yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya tidak dijadikan sebuah polemik
yang berkepanjangan. Karena rencana perubahan kurikulum semata-mata bertujuan
untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Secara yuridis perubahan
(pergantian) kurikulum merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2010-2014 sektor pendidikan, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: penyempurnaan kurikulum
dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk
membentuk daya-saing karakter bangsa.
Gambar ambil dari sini |
Perubahan
kurikulum sesungguhnya juga dilandasi dengan kenyataan bahwa kurikulum
sebelumnya (KTSP) terlalu padat karena banyaknya jumlah matapelajaran yang
harus dipelajari peserta didik, serta masih didominisi pada penguasaan aspek
kognitif semata. Aspek afektif, psikomotorik, serta pengembangan nilai-nilai
karakter peserta didik masih jauh dari harapan. Oleh sebab itulah perubahan
kurikulum diharapkan mampu mengembangkan seluruh potensi dan kompetensi seluruh
peserta didik, baik dari aspek kognitif, afektif, psikomotorik serta
pembangunan karakter.
Saat
ini draf perubahan kurikulum pendidikan nasional yang baru telah selesai
disusun, dan rencananya dalam minggu ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
akan melakukan uji publik (SM, 27/11). Uji publik diperlukan untuk mendapatkan
kritik dan saran dari masyarakat, terutama dari para praktisi pendidikan.
Kritik dan saran tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk
penyempurnaan kurikulum sebelum benar-benar diberlakukan pada tahun ajaran baru
2013-2014 bulan Juli nanti.
Kurikulum baru diharapkan lebih sederhana agar tidak membebani peserta
didik. Proses pembelajaran yang akan diterapkan hendaknya berpusat pada
keaktifan peserta didik (student-centered
active learning), sifat pembelajarannya harus kontekstual, serta buku teks
yang gunakan harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dan yang paling
penting lagi nilai-nilai karakter harus selalu menjiwai seluruh mata pelajaran
yang diajarkan kepada peserta didik.
Perubahan kurikulum yang saat ini sedang didengungkan oleh pemerintah juga
harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Karena
bagaimanapun juga guru merupakan elemen pendidikan yang secara langsung akan
bersentuhan dengan kurikulum. Kurikulum yang baik tanpa guru yang berkualitas
tentu akan menjadikan proses pembelajaran berjalan lamban. Oleh sebab itulah kesiapan
pendidik dalam menyongsong datangnya kurikulum baru akan menjadi kunci
keberhasilan penerapan kurikulum baru.
Post a Comment