Ujian Nasional Tanpa Pengawas



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh melontarkan sebuah gagasan untuk meniadakan pengawas ruang ujian dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2013 (SM,25/9). Dasarnya adalah pemerintah akan membuat 20 variasi naskah soal UN, sehingga diyakini tidak akan terjadi kecurangan contek-mencontek antar sesama peserta UN. Meskipun rencana Mendikbud tersebut baru sebatas wacana, namun hal itu sudah menimbulkan polemik dikalangan insan pendidikan dan masyarakat luas.

Banyak pihak menilai apa yang direncanakan oleh Kemdikbud tersebut sangat tidak masuk akal, karena di Negara Indonesia sistem pendidikannya belum mendukung untuk melaksanakan rencana bagus tersebut. Betapa tidak, selama ini pelaksanaan UN dengan pengawasan yang superketat masih saja terjadi kecurangan, apalagi jika pelaksanaan UN tanpa pengawas besar kemungkinan kecurangan akan semakin merajalela.
Gambar Disini

Rencana penerapan 20 variasi naskah soal UN bukanlah sebuah jaminan akan dapat menghilangkan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Yang dikhawatirkan justru sebaliknya, dengan variasi soal yang terlalu banyak dan tidak adanya seorang pengawas ujian malah dapat menyebabkan siswa dapat memiliki peluang lebih besar untuk melakukan kecurangan selama UN berlangsung.

Selain itu rencana peniadaan pengawas dalam UN oleh Kemdikbud menimbulkan kesan negatif bahwa kecurangan yang terjadi dalam UN selama ini salah satunya disebabkan adanya campur tangan pengawas ujian. Hal tersebut jelas tidak benar, karena pengawasan pelaksanaan UN selama dilakukan dengan sistem silang, yaitu pengawas yang berasal dari sekolah lain. Sehingga kecil kemungkinan mereka melakukan kecurangan, karena taruhannya bukan hanya nama baik pribadi tetapi juga nama baik sekolah dimana guru tersebut berdinas.

UN tanpa pengawas juga menjadi indikasi adanya upaya pembiaran terjadinya segala bentuk kecurangan UN. Hal tersebut juga menguatkan anggapan saat ini pemerintah sudah merasa putus asa dalam mengatasi berbagai kecurangan yang terjadi selama UN berlangsung. Bukan hanya itu saja, peniadaan pengawas dalam UN bisa ditafsirkan jika saat ini pemeritah sudah tidak percaya lagi dengan keberadaan guru yang selama ini bertugas menjadi pengawas dalam ujian nasional.

Munculnya wacana UN tanpa pengawas dari Mendikbud semakin menambah panjang berbagai percobaan kebijakan yang dilakukan oleh Kemdikbud dalam bidang pendidikan terutama dalam masalah ujian nasional. Dalam hal ini yang menjadi korban seringnya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentu saja siswa dan guru. Mereka tak ubahnya seperti kelinci percobaan bagi pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan dalam pendidikan.

Penulis percaya bahwa niat dan tujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  mewacanakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tanpa pengawas adalah baik, yaitu untuk menanamkan pendidikan karakter terutama sifat jujur dan tanggungjawab kepada peserta didik. Hanya saja rencana tersebut terkesan sangat dipaksakan, karena belum dilakukan kajian secara mendalam.

Melihat polemik, kritikan serta berbagai penolakan dari berbagai pihak terkait rencana dari Kemdikbud yang akan meniadakan pengawas dalam ujian nasional telah menunjukkan bahwa ujian nasional tanpa pengawas saat ini belum bisa dilaksanakan. Ada baiknya jika saat ini pemerintah lebih fokus dalam menanamkan nilai-nilai karakter, moralitas dan budi pekerti kepada peserta didik sebagai salah satu modal utama untuk mencegah terjadinya  berbagai kecurangan dalam UN.

Post a Comment