Perubahan Kurikulum



Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menghilangkan mata pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum wajib Sekolah Dasar mulai tahun ajaran 2013-2014 menui pro dan kontra. Kemdikbud menilai penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di SD bertujuan untuk memperkuat kemampuan siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Akan dihapuskannya Bahasa Inggris pada kurikulum SD merupakan respon atas minimnya kemampuan peserta didik dalam mapel Indonesia.

 
Selain itu, penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di SD merupakan salah satu bagian dalam penyederhanaan kurikulum yang saat ini sedang digagas oleh Kemdikbud. Bagaimanapun juga perubahan kurikulum jelas akan menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Akan tetapi jika hal tersebut dianggap merupakan jalan terbaik untuk kemajuan pendidikan di Indonesia maka harus tetap dijalankan. 
Gambar Disini

Harus diakui jika saat ini bahasa Inggris merupakan salah satu mata pelajaran yang difavoritkan bukan saja oleh siswa, tetapi juga oleh orang tua. Siswa sekarang lebih mudah dalam menguasai bahasa Inggris dari pada bahasa Indonesia. Begitu juga para orang tua, mereka merasa lebih bangga jika anaknya pandai berbahasa Inggris dari pada pandai berbahasa Indonesia. Fenomena inilah yang dianggap dapat merusak dunia pendidikan kita, karena menjadikan bahasa persatuan menjadi bahasa nomor dua. 
 
Sehingga apa yang dilakukan oleh Kemdikbud dengan menghapus mata pelajaran bahasa Inggris di jenjang SD sebagai pelajaran wajib bisa dibenarkan. Apalagi hal itu tidak menutup kemungkinan bagi siswa untuk bisa belajar bahasa Inggris di luar sekolah, baik itu  belajar privat maupun lewat bimbingan belajar. Bahkan Kemdikbud juga tidak melarang jika bahasa Inggris tetap diajarkan di SD dengan syarat hanya menjadi pelajaran tambahan, bukan pelajaran wajib.

 Rencana dihapuskannya bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan dasar diharapkan bukan saja sebagai bentuk penyederhanaan kurikulum SD, melainkan juga bertujuan untuk dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara makro. Dalam hal ini nilai-nilai karakter juga menjadi salah satu pertimbangan. Karena dengan dihilangkannya Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib di SD diharapkan akan memberi peluang kepada siswa untuk bisa belajar secara mendalam tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. Hal itu dilakukan untuk membentuk karakter peserta didik, dan sebagai wujud nasionalisme.   

Kita semua tentu berharap, bahwa pergantian kurikulum dapat membawa perubahan bagi dunia pendidikan kita, khusunya bagi pembangunan karakter generasi muda. Bahasa Inggris memang penting diajarkan karena merupakan bahasa internasional, namun akan sangat merugi jika kita melupakan bahasa Ibu, bahasa Indonesia. Yang paling utama adalah bahasa Indonesia harus menjadi pelajaran yang wajib dikuasai oleh peserta didik, karena itu merupakan salah satu wujud pembentukan karakter peserta didik. Hingga akhirnya, pendidikan kita mampu menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa, melalui sumber daya manusianya yang berkarakter

Post a Comment