Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menghilangkan
mata pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum wajib Sekolah Dasar mulai tahun
ajaran 2013-2014 menui pro dan kontra. Kemdikbud menilai penghapusan mata
pelajaran bahasa Inggris di SD bertujuan untuk memperkuat kemampuan siswa dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia. Akan dihapuskannya Bahasa Inggris pada
kurikulum SD merupakan respon atas minimnya kemampuan peserta didik dalam mapel
Indonesia.
Selain itu, penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di SD merupakan
salah satu bagian dalam penyederhanaan kurikulum yang saat ini sedang digagas
oleh Kemdikbud. Bagaimanapun juga perubahan kurikulum jelas akan menimbulkan
pro dan kontra ditengah masyarakat. Akan tetapi jika hal tersebut dianggap
merupakan jalan terbaik untuk kemajuan pendidikan di Indonesia maka harus tetap
dijalankan.
Gambar Disini |
Harus diakui jika saat ini bahasa Inggris merupakan salah satu mata
pelajaran yang difavoritkan bukan saja oleh siswa, tetapi juga oleh orang tua.
Siswa sekarang lebih mudah dalam menguasai bahasa Inggris dari pada bahasa
Indonesia. Begitu juga para orang tua, mereka merasa lebih bangga jika anaknya
pandai berbahasa Inggris dari pada pandai berbahasa Indonesia. Fenomena inilah
yang dianggap dapat merusak dunia pendidikan kita, karena menjadikan bahasa
persatuan menjadi bahasa nomor dua.
Sehingga apa yang dilakukan oleh Kemdikbud dengan menghapus mata
pelajaran bahasa Inggris di jenjang SD sebagai pelajaran wajib bisa dibenarkan.
Apalagi hal itu tidak menutup kemungkinan bagi siswa untuk bisa belajar bahasa
Inggris di luar sekolah, baik itu
belajar privat maupun lewat bimbingan belajar. Bahkan Kemdikbud juga
tidak melarang jika bahasa Inggris tetap diajarkan di SD dengan syarat hanya
menjadi pelajaran tambahan, bukan pelajaran wajib.
Rencana dihapuskannya bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan dasar
diharapkan bukan saja sebagai bentuk penyederhanaan kurikulum SD, melainkan
juga bertujuan untuk dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara makro. Dalam
hal ini nilai-nilai karakter juga menjadi salah satu pertimbangan. Karena dengan
dihilangkannya Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib di SD diharapkan akan
memberi peluang kepada siswa untuk bisa belajar secara mendalam tentang bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. Hal itu dilakukan untuk membentuk
karakter peserta didik, dan sebagai wujud nasionalisme.
Kita semua tentu berharap, bahwa pergantian kurikulum dapat membawa
perubahan bagi dunia pendidikan kita, khusunya bagi pembangunan karakter generasi
muda. Bahasa Inggris memang penting diajarkan karena merupakan bahasa internasional,
namun akan sangat merugi jika kita melupakan bahasa Ibu, bahasa Indonesia. Yang
paling utama adalah bahasa Indonesia harus menjadi pelajaran yang wajib
dikuasai oleh peserta didik, karena itu merupakan salah satu wujud pembentukan
karakter peserta didik. Hingga akhirnya, pendidikan kita mampu menjadi fondasi
bagi kemajuan bangsa, melalui sumber daya manusianya yang berkarakter
Post a Comment