“Merokok dapat menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan dan
janin”. Peringatan bernada ancaman tersebut ada dalam setiap kemasan rokok,
namun tampaknya nikmatnya merokok tidak bisa dikalahkan ancaman dalam bentuk apapun
tak terkecuali ancaman kematian. Meskipun fakta telah menunjukkan bahwa rokok merupakan
salah satu penyebab kematian, akan tetapi hal tersebut tidak menyebabkan
berkurangnya perokok, yang terjadi justru sebaliknya pecinta rokok cenderung
bertambah.
Budaya merokok seakan sudah melekat dalam
diri masyarakat Indonesia baik dilakukan oleh orang tua, generasi muda hingga
anak-anak. Bahkan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO)
menyebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia terbanyak ketiga di dunia setelah
China dan India serta di atas Rusia dan Amerika. Dari 1,3 miliar total perokok
di dunia, 4,8% berasal dari negara kita (SM, 23/9/12).
Gambar Disini |
Salah satu penyumbang terbanyak perokok di
Indonesia adalah dari kaum muda, di dalamnya tentu saja berasal dari mahasiswa.
Meskipun hampir semua mahasiswa yang ahli
hisap (perokok) tahu akan bahaya merokok, namun faktanya aktifitas merokok
dikalangan mahasiswa seakan sudah
membudaya. Bukan hanya di luar kampus, di dalam kampus pun kebiasaan merokok
mahasiswa susah untuk dikendalikan.
Adanya program kampus tanpa asap rokok tentu
patut kita dukung, paling tidak ada dua alasan utama mengapa program tersebut
patut diterapkan di kampus. Pertama, kampus adalah lingkungan belajar yang
idealnya harus sehat dan nyaman dari segala polusi salah satunya tentu saja
polusi asap rokok. Kedua, mahasiswa adalah intelektual muda seharusnya menjadi
teladan untuk hidup sehat, bukan hanya teladan bagi generasi muda di bawahnya
(pelajar) tetapi juga teladan bagi masyarakat.
Program
kampus bebas asap rokok memang ditanggapi beragam oleh para mahasiswa, bagi
mahasiswa pecinta hidup sehat program
tersebut dianggap sebagai salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan
belajar yang sehat dan nyaman. Namun, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur cinta merokok progam
tersebut dianggap sebagai bentuk kekangan dan bentuk pelanggaran atas kebebasan
individu.
Untuk mewujudkan “Kampus Bebas Asap Rokok”, memang tidak mudah. Harus ada
kesadaran dari seluruh masyarakat kampus baik itu dosen, mahasiswa, hingga
karyawan kampus untuk menjaga dan menciptkan kampus sehat dengan tidak
merokok. Bukan itu saja, dibutuhkan
sebuah peraturan tentang larangan merokok disertai dengan sanksi tegas yang
akan diberikan kepada pelaku yang melanggar larangan merokok di kampus. Sanksi
tersebut dapat berupa peringatan lisan, tertulis maupun sanksi dikeluarkan dari
kampus bagi pelaku yang melanggar atauran larangan merokok beberapa kali. Hal tersebut
diperlukan sebagai benuk komitmen untuk melaksanakan program kampus bebas asap
rokok.
Agar program diatas dapat berjalan sesuai rencana, maka
diperlukan sosialisasi yang terus menerus serta menyeluruh kepada seluruh warga
kampus. Tujuannya agar semua pihak bisa menerima kebijakan tersebut. Jika masih
ada pihak-pihak yang menolak program kampus bebas asap rokok terutama mahasiswa
itu adalah hal yang sangat wajar. Tapi bagaimanapun juga program tersebut harus
tetap dijalankan karena menciptakan lingkungan sehat di kampus adalah kewajiban
seluruh warga kampus.
1 komentar:
Ijin sedot gambar om.... Buat kampanye kampus ane yg mau bebas asep rokok....
ReplyPost a Comment