Dunia pendidikan
kita tercoreng lagi dengan beredarnya buku ajar yang kontennya (isi) dinilai
tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Buku ajar tersebut adalah buku
Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Inggris yang beredar di SMP Kota Mojokerto Jawa
Timur. Di dalam LKS kelas tiga SMP tersebut bergambar artis porno asal
Jepang Maria Ozawa alias Miyabi. Ironisnya lagi, buku LKS The Bell terbitan CV
Sinar Mulia disusun oleh Tim Penyusun Musyawarah Guru Bahasa Inggris SMP di
kota tersebut.
Stop Buku Porno di Sekolah |
Beredarnya buku LKS yang dijadikan sebagai referensi belajar dan bacaan para
siswa SMP tersebut tentu sangat mengkhawatirkan karena bisa menimbulkan efek
negaif bagi perkembangan psikologi peserta didik. Meskipun dalam kata pengantarnya
dijelaskan bahwa tujuan diterbitkannya buku LKS tersebut adalah untuk membantu
siswa belajar dengan paradigma baru, yaitu cooperative learning, active
learning, dan mandiri. Akan tetapi pemuatan gambar artis porno tetap tidak
bisa diterima.
Beredarnya buku-buku bacaan di sekolah berbau pornografi akhir-akhir ini
memang bukan yang pertama kali. Di Jakarta pernah heboh dengan beredarnya buku LKS
yang di dalamnya terdapat materi dengan judul Kisah Bang Maman dari Kali Pasir yang
berisikan materi berbau pornografi. Di Jawa Tengah sendiri juga pernah beredar
buku LKS berbau pornografi di Kabupaten Kebumen, Purworejo, serta Wonogiri.
Maraknya peredaran buku sekolah berbau pornografi yang dijadikan sebagai
buku bacaan siswa jelas sangat disesalkan. Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa
pengawasan terhadap peredaran buku-buku sekolah masih sangat lemah. Seharusnya buku-buku
tersebut tidak sampai di tangan siswa jika pengawasan baik itu oleh pihak pusat,
daerah maupun dari pihak guru-guru di sekolah dilaksanakan dengan ketat. Namun
patut disayangkan, selama ini pengawasan terhadap peredaran buku-buku di
sekolah masih sangat minim
Tanggungjawab
Peran serta berbagai pihak untuk melalukan pengawasan terhadap peredaran
buku ajar di sekolah memang sangat diperlukan, baik itu dari penerbit, orang
tua, guru maupun sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui dinas
pendidikan daerah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas semua
peredaran buku ajar bagi peserta didik seharusnya lebih selektif dalam
memberikan ijin terhadap peredaran buku-buku yang akan dijadikan bahan ajar bagi
peserta didik.
gambar |
Peran guru di sekolah juga sangat vital dalam masalah ini, karena guru adalah
pihak paling mengerti kebutuhan siswanya. Oleh sebab itulah guru hendaknya
lebih cerdas dalam memilih buku ajar bagi peserta didiknya. Kesalahan dalam memilih
buku referensi bagi peserta didik dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi
perkembangan intelektual, mental, moral serta karakter peserta didik.
Agar ke depan tidak terulang lagi kasus peredaran buku berbau pornografi
di sekolah-sekolah, hendaknya Kemdikbud membuat aturan tegas tentang penulisan
buku-buku ajar, LKS, maupun referensi lain yang akan dijadikan buku pegangan peserta
didik. Selain itu, pelatihan penulisan buku ajar bagi guru harus sering dilaksanakan
sebagai sarana untuk mendidik dan melatih para guru yang produktif dalam
menulis buku ajar agar lebih berhati-hati dalam membuat sebuah karya.
Post a Comment