Jangan Buat Guru Depresi


Menjadi guru adalah dambaan setiap orang, bukan hanya karena merupakan profesi yang mulia melainkan juga karena memiliki prospek cerah dalam soal materi. Untuk alasan kedua inilah yang akhirnya menjadikan Fakultas Keguruan di sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta selalu menjadi rebutan calon mahasiswa. Tujuan pragmatisnya adalah setelah lulus berharap menjadi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan bisa mendapatkan banyak tunjangan.


Tujuan dalam arti sempit itulah yang pada akhirnya membuat guru-guru ketika mengajar tidak dilandasi dengan semangat keikhlasan dan profesionalisme. Padahal ketika seseorang telah menentukan pilihan untuk menjadi pendidik, maka segala konsekuensinya juga harus diterima. Mulai dari  tanggungungjawab untuk mengajar setiap hari, membuat administrasi sekolah, administrasi pengajaran (membuat silabus, RPP, soal tes), mengurusi laporan BOS, Beasiswa dan  lain sebagainya.
Guru dipresi
 Hal itu belum ditambah dengan kewajiban guru secara individual untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, individual, sosial dan profesional  dengan cara mengikuti berbagai pembinaan dan pelatihan peningkatan mutu guru. Semua itu harus dilakukan guru agar mereka bisa dikatakan sebagai pendidik yang benar-benar profesional sesuai dengan tuntutan undang-undang.

Untuk menjadi guru profesional sendiri tidaklah mudah dan instan, karena berbagai tahapan harus dilalui salah satunya adalah guru harus lulus dalam program sertifikasi. Program sertifikasi dibuat pemerintah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru. Sertifikasi sendiri dilakukan melalui berbagai cara mulai dari test portofolio, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), maupun melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Disinilah daya tariknya, karena guru yang lulus sertifikasi bukan hanya akan mendapat gelar sebagai guru profesional, tetapi juga akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya adalah satu kali gaji bagi yang telah berstatus PNS. Keuntungan materi inilah yang saat ini banyak menjadi orientasi dan motivasi utama bagi guru, bahkan tujuan utama agar menjadi guru yang lebih berkualitas perlahan-lahan hilang pasca sertifikasi. 

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa pasca sertifikasi banyak guru yang justru menurun kualitasnya. Satu sisi hal tersebut patut disayangkan, karena program sertifikasi digulirkan bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan. Namun disisi lain, penurunan kualitas guru tersertifikasi wajar adanya karena ada anggapan bahwa sertifikasi merupakan tugas tertinggi yang harus diselesaikan guru. Sehingga bagi yang telah lulus sertifikasi merasa bahwa tidak perlu meningkatkan kompetensinya lagi.

Tampaknya guru tidak akan bisa tenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, karena berbagai tugas dan kewajiban harus diselesaikan meskipun telah lulus dan mendapatkan sertifikat profesional. Tugas tersebut adalah, harus lulus Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan program terbaru guru juga harus lulus Ujian Kompetensi Guru (UKG). Jika sebelumnya banyak guru terutama yang senior merasa depresi ketika menjalani program PLPG, saat ini  para guru tersertifikasi juga merasa dipresi menghadapi UKG.

Program peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru yang dibuat pemerintah memang bertujuan baik, akan tetapi hal tersebut harus melihat kemampuan dan psikologis guru. Selama ini guru telah memiliki tugas dan tanggungjawab yang luar biasa besar bukan hanya mengajar, tetapi mengurusi administrasi sekolah dan tanggungjawab keluarga. Oleh sebab itulah ada baiknya jika guru tidak terlalu dibebani dengan berbagai kewajiban agar bisa fokus dalam mendidik dan mengajar anak.

Post a Comment