Ujian
Nasional tingkat SMA, SMP dan SD telah usai bahkan pengumumannya juga telah berlalu. bagi yang lulus ujian tentu merasa bahagia, namun bagi yang tidak lulus membuat banyak siswa mengalami tekanan. Hal
itu wajar karena selama ini Ujian Nasional memang dianggap sebagai momok
menakutkan bagi masa depan siswa.
UN
selama ini masih dianggap menjadi satu-satunnya barometer dalam mengukur
prestasi siswa. Semakin tinggi nilai ujian didapat siswa maka diangap memiliki
prestasi yang baik. Sebaliknya jika nilai ujian siswa rendah maka dianggap
memiliki prestasi yang biasa. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap prestasi dan
prestise sekolah.
Jadi
tidak mengherankan jika akhirnya setiap sekolah memberikan beban berat kepada
siswa yang akan mengikuti UN. Tujuannya bukan hanya sekedar siswa bisa lulus
dalam UN, akan tetapi lebih dari itu
yaitu agar mereka mampu mendapatkan nilai tertinggi demi mengangkat nama
baik sekolah.
Beban
berat itulah yang sering membuat siswa menjadi tertekan dan akhirnya memilih
melakukan tindak kecurangan ketika mengikuti UN, semisal mencontek ataupun
bekerjasama dengan teman. Anehnya tindakan tidak jujur tersebut seringkali mendapat
dukungan dari orang tua, guru dan sekolah.
Hal itu terjadi karena mereka menganggap bahwa dalam UN proses tidaklah
penting, yang paling utama adalah hasil.
Prinsip Kejujuran
Pelaksanaan
Ujian Nasional saat ini memang masih dipahami sebagai ujian dalam meraih nilai
tinggi dan kelulusan. Orientasi utama siswa, orang tua, guru dan sekolah dalam
pelaksanaan UN hanya sebatas nilai. Sehingga untuk dapat memperoleh nilai
terbaik seringkali dilakukan cara-cara
curang dan tidak jujur.
Padahal
sesungguhnya UN bukan saja sebagai ujian kompetensi bagi siswa. Lebih dari itu,
pelaksanaan UN juga merupakan ujian kejujuran bagi siswa, guru dan juga
sekolah. Siswa diuji kejujurannya agar mandiri dalam mengerjakan soal ujian,
tidak mencontek apalagi bekerjasama dengan teman lainnya.
Guru
diuji kejujurannya agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun selama
proses UN berlangsung, baik itu secara lisan maupun tulisan. Sedangkan sekolah
juga diuji kejujurannya agar tidak memberikan peluang dan kesempatan bagi siswa
maupun guru dalam melakukan kecurangan selama UN berlangsung.
Prinsip
kejujuran harus dijujunjung tinggi dalam pelaksanaan ujian nasional. Karena hal
itu sesuai dengan tujuan dari proses pendidikan yang diamanatkan dalam Undang-undang
Sisdiknas tahun 2003 bab II pasal 3 yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Post a Comment