Ujian Kejujuran Dalam UN


Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD telah usai bahkan pengumumannya juga telah berlalu. bagi yang lulus ujian tentu merasa bahagia, namun bagi yang tidak lulus membuat banyak siswa mengalami tekanan. Hal itu wajar karena selama ini Ujian Nasional memang dianggap sebagai momok menakutkan bagi masa depan siswa.

UN selama ini masih dianggap menjadi satu-satunnya barometer dalam mengukur prestasi siswa. Semakin tinggi nilai ujian didapat siswa maka diangap memiliki prestasi yang baik. Sebaliknya jika nilai ujian siswa rendah maka dianggap memiliki prestasi yang biasa. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap prestasi dan prestise sekolah.
Jadi tidak mengherankan jika akhirnya setiap sekolah memberikan beban berat kepada siswa yang akan mengikuti UN. Tujuannya bukan hanya sekedar siswa bisa lulus dalam UN, akan tetapi lebih dari itu  yaitu agar mereka mampu mendapatkan nilai tertinggi demi mengangkat nama baik sekolah.
Beban berat itulah yang sering membuat siswa menjadi tertekan dan akhirnya memilih melakukan tindak kecurangan ketika mengikuti UN, semisal mencontek ataupun bekerjasama dengan teman. Anehnya tindakan tidak jujur tersebut seringkali mendapat dukungan dari orang tua, guru dan sekolah.  Hal itu terjadi karena mereka menganggap bahwa dalam UN proses tidaklah penting, yang paling utama adalah hasil.
Prinsip Kejujuran
Pelaksanaan Ujian Nasional saat ini memang masih dipahami sebagai ujian dalam meraih nilai tinggi dan kelulusan. Orientasi utama siswa, orang tua, guru dan sekolah dalam pelaksanaan UN hanya sebatas nilai. Sehingga untuk dapat memperoleh nilai terbaik seringkali  dilakukan cara-cara curang dan tidak jujur.
Padahal sesungguhnya UN bukan saja sebagai ujian kompetensi bagi siswa. Lebih dari itu, pelaksanaan UN juga merupakan ujian kejujuran bagi siswa, guru dan juga sekolah. Siswa diuji kejujurannya agar mandiri dalam mengerjakan soal ujian, tidak mencontek apalagi bekerjasama dengan teman lainnya.
Guru diuji kejujurannya agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun selama proses UN berlangsung, baik itu secara lisan maupun tulisan. Sedangkan sekolah juga diuji kejujurannya agar tidak memberikan peluang dan kesempatan bagi siswa maupun guru dalam melakukan kecurangan selama UN berlangsung.
Prinsip kejujuran harus dijujunjung tinggi dalam pelaksanaan ujian nasional. Karena hal itu sesuai dengan tujuan dari proses pendidikan yang diamanatkan dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 bab II pasal 3 yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Post a Comment