Pelaksanaan
Ujian Nasional setiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai cerita kontroversi.
Baik itu bocornya kunci jawaban, kecurangan yang dilakukan oleh siswa hingga
lemahnya pengawasan. Namun semua itu hingga saat ini belum sepenuhnya bisa
diatasi, bahkan ada kesan bahwa hal tersebut sengaja dilanggengkan.
Apalagi
setiap daerah dan sekolah khususnya selalu menginginkan hasil sempurna dari
siswanya. Oleh sebab itulah tak jarang di setiap sekolah dibentuk tim khusus
yang bertugas untuk mensukseskan ujian nasional siswanya meski dengan cara-cara
yang kurang terpuji.
Ujian
Nasional tidak bisa dipisahkan dengan adanya pengawas. Model yang selama ini
diterapkan dalam pengawasan UN adalah pengawasan silang, dimana guru satu
sekolah harus mengawasi di sekolah yang lain. Hal itu bertujuan untuk
meminimalisasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN.
Logikanya
jika pengawas dari sekolah lain maka siswa yang mengikuti ujian tidak akan
berani berbuat curang atau bekerjasama dengan teman. Pengawas dari luar seharusnya
lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Namun sayang, hal tersebut cuma sebatas
teori karena yang terjadi dilapangan malah sebaliknya.
Meskipun
saat ini metode pengawasan ujian adalah dengan model pengawas silang, hal itu ternyata
belum menjamin pelaksanaan UN bisa berjalan dengan fair dan jujur. Ternyata
selama ini ada kesepakan tidak tertulis antar sekolah, dimana guru-guru yang
bertugas menjadi pengawas ujian agar bisa saling membantu.
Caranya
adalah para guru yang menjadi pengawas diberi pesan oleh sekolah yang
bersangkutan agar tidak terlalu ketat dalam mengawasi dan memberi kelonggaran
kepada siswa sewaktu menggarap soal-soal ujian. Bila perlu pengawas memberikan
bantuan kepada siswa yang kesulitan mengerjakan. Hal itu juga berlaku disekolah
dimana para pengawas mengajar, istilahnya dalam hal ini ada sismbiosis
mutualisme.
Independen
Idealnya
pengawas ujian nasional harus independen. Untuk menjaga netralitas serta
menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, ada baiknya jika yang jadi
pengawas UN berasal dari perguruan tinggi. Bisa berasal dari dosen dan
mahasiswa yang telah disaring dan dibekali pengetahuan tentang bagaimana tata
cara melakukan pengawasan ujian.
Selama
ini keterlibatan perguruan tinggi dalam ujian nasional hanya sebatas monitoring
pelaksanaan UN. Tidak ada kewenangan penuh untuk mengawasi secara langsung
proses ujian di dalam kelas. Sehingga jikapun ada kecurangan maka tim
monitoring tidak akan mengetahui, karena laporan pelaksanaan UN berdasarkan
hasil laporan pengawas yang berasal dari guru.
Untuk meminimalisasi adanya kecurangan dalam
pelaksanaan UN serta menciptakan UN yang murni dan jujur kehadiran pengawas
independen sangat dibutuhkan. Perlu adanya kerjasama dengan pihak ketiga yaitu
Perguruan Tinggi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian nasional
saat ini maupun di masa mendatang.
Post a Comment