Pengawas UN Perlu Independen


Pelaksanaan Ujian Nasional setiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai cerita kontroversi. Baik itu bocornya kunci jawaban, kecurangan yang dilakukan oleh siswa hingga lemahnya pengawasan. Namun semua itu hingga saat ini belum sepenuhnya bisa diatasi, bahkan ada kesan bahwa hal tersebut sengaja dilanggengkan.
Apalagi setiap daerah dan sekolah khususnya selalu menginginkan hasil sempurna dari siswanya. Oleh sebab itulah tak jarang di setiap sekolah dibentuk tim khusus yang bertugas untuk mensukseskan ujian nasional siswanya meski dengan cara-cara yang kurang terpuji.

Ujian Nasional tidak bisa dipisahkan dengan adanya pengawas. Model yang selama ini diterapkan dalam pengawasan UN adalah pengawasan silang, dimana guru satu sekolah harus mengawasi di sekolah yang lain. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN.
Logikanya jika pengawas dari sekolah lain maka siswa yang mengikuti ujian tidak akan berani berbuat curang atau bekerjasama dengan teman. Pengawas dari luar seharusnya lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Namun sayang, hal tersebut cuma sebatas teori karena yang terjadi dilapangan malah sebaliknya.
Meskipun saat ini metode pengawasan ujian adalah dengan model pengawas silang, hal itu ternyata belum menjamin pelaksanaan UN bisa berjalan dengan fair dan jujur. Ternyata selama ini ada kesepakan tidak tertulis antar sekolah, dimana guru-guru yang bertugas menjadi pengawas ujian agar bisa saling membantu.
Caranya adalah para guru yang menjadi pengawas diberi pesan oleh sekolah yang bersangkutan agar tidak terlalu ketat dalam mengawasi dan memberi kelonggaran kepada siswa sewaktu menggarap soal-soal ujian. Bila perlu pengawas memberikan bantuan kepada siswa yang kesulitan mengerjakan. Hal itu juga berlaku disekolah dimana para pengawas mengajar, istilahnya dalam hal ini ada sismbiosis mutualisme.
Independen
Idealnya pengawas ujian nasional harus independen. Untuk menjaga netralitas serta menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, ada baiknya jika yang jadi pengawas UN berasal dari perguruan tinggi. Bisa berasal dari dosen dan mahasiswa yang telah disaring dan dibekali pengetahuan tentang bagaimana tata cara melakukan pengawasan ujian.
Selama ini keterlibatan perguruan tinggi dalam ujian nasional hanya sebatas monitoring pelaksanaan UN. Tidak ada kewenangan penuh untuk mengawasi secara langsung proses ujian di dalam kelas. Sehingga jikapun ada kecurangan maka tim monitoring tidak akan mengetahui, karena laporan pelaksanaan UN berdasarkan hasil laporan pengawas yang berasal dari guru.
Untuk meminimalisasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN serta menciptakan UN yang murni dan jujur kehadiran pengawas independen sangat dibutuhkan. Perlu adanya kerjasama dengan pihak ketiga yaitu Perguruan Tinggi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian nasional saat ini maupun di masa mendatang. 

Post a Comment